Monday, July 13, 2009

Aktifitas Administrasi Koperasi CoMet

Mungkin para anggota sempat bertanya-tanya mengenai system administrasi di Koperasi CoMet karena sejak bulan Mei 2009 info comet ( atau kami sebut i-CoMet) telah pengurus luncurkan dengan cara mengirimkan pesan singkat (sms) mengenai laporan bulanan Koperasi CoMet ke seluruh anggota setiap tanggal 10 s/d 15 di tiap bulannya.

Karena Koperasi CoMet kita hanya mengandalkan simpan pinjam dari anggota maka aktivitas setiap bulannya adalah mencakup penerimaan uang setoran Iuran Wajib, Tambah Dana dan Angsuran serta segala aktivitas pengeluaran uang untuk pinjaman para anggota.

Semua itu terdata secara manual sejak penerimaan uang setoran para anggota ke dalam buku administrasi pengurus, kemudian data yang sudah di catat kami masukkan update secara manual pula ke dalam file excel Koperasi CoMet.

Di dalam file excel tersebut terdapat data-data segala aktivitas administrasi pembukuan sejak koperasi ini berdiri yaitu sejak bulan November 1997. Biasanya pengurus mereview aktivitas setiap bulannya seperti penerimaan setoran dan perencanaan mengenai siapa-siapa saja anggota yang akan mendapatkan pinjaman sesuai dengan no urut daftar antrian.

Yang membuat pengurus agak kerepotan adalah jika ada anggota yang menunggak angsuran pinjaman karena angsuran tiap bulan dari semua peminjam dapat menjadi uang pinjaman untuk anggota yang lain. Pernah tercatat dalam pembukuan lebih dari 7 orang peminjam yang menunggak, walhasil jumlah uang yang terkumpul tiap bulannya jadi berkurang. Memang pemasukan koperasi CoMet hanya dari setoran Iuran Wajib, Tambah Dana dan yang paling besar adalah dari setoran angsuran anggota yang meminjam.
Jadi jika saja ada 7 orang anggota yang menunggak pinjaman dengan masing-masing angsurannya adalah Rp 1.000.000/ bulan maka ada dana Rp 7.000.000 yang seharusnya bisa dipakai sebagai dana pinjaman untuk anggota yang lain.

Dari pencatatannya pun pengurus perlu memasukan data denda kepada setiap anggota yang menunggak. Memang pengurus dapat memahami bahwa strategi perencanaan keuangan masing-masing anggota berbeda, akan tetapi akhirnya membuat aliran dana pinjaman kepada anggota yang lainnya menjadi terhambat.

Denda yang diberlakukan jika menunggak angsuran pinjaman adalah Rp 50.000 jika nilai pinjaman nya diatas Rp 5.000.000 dan Rp 25.000 apabila nilai pinjamannya Rp 5.000.000 ke bawah. Nilai denda oleh pengurus diambilkan dari nilai Iuran wajib, Tambah Dana atau uang SHU anggota (mana yang lebih besar).

Akhirnya dari kesemua aktivitas administrasi Koperasi CoMet mudah-mudahan menjadikan Koperasi kita ini menjadi penyelamat kecil dari pengelolaan keuangan anggota dalam hal pinjaman uang. Dan kedepannya lagi bisa lebih berkembang sesuai dengan peningkatan kesejahteraan seluruh anggota Koperasi CoMet.

1 comment:

emerzet615 said...

pada akhirnya Denda keterlambatan pembayaran angsuran pinjaman ppmember ditiadakan sejak tahun buku 2011...mudahan ada solusi yang tepat untuk menghadapi masalah ini..

BORneobux is moving to the new blog

Feel free to visit BORneobux blog..